PATROLI MALAM POLSEK WANARAJA AMANKAN 5 REMAJA YANG KONSUMSI MIRAS

Terkini 21 Mar 2026 21:09 2 min read 7 views By Media Jejak Sindikat

Share berita ini

PATROLI MALAM POLSEK WANARAJA AMANKAN 5 REMAJA YANG KONSUMSI MIRAS
Personel Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan lima orang remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras)

GARUT, 21 Maret 2026 – Personel Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan lima orang remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) dalam kegiatan patroli malam pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota yang tengah melaksanakan patroli malam menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kedai bakso di Jalan Sawahlega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan menemukan kelima remaja dalam kondisi terpengaruh alkohol. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman beralkohol jenis intisari.

 

Berdasarkan keterangan para remaja, mereka mengakui telah mengonsumsi satu botol minuman jenis intisari secara bersama-sama, sedangkan satu botol lainnya masih dalam kondisi belum diminum.

 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Polsek Wanaraja guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

Adapun identitas kelima remaja yang diamankan yakni RR (19 tahun), DAR (19 tahun), YR (21 tahun), MR (18 tahun), dan HM (18 tahun), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukawening.

 

Kapolsek Wanaraja menyampaikan bahwa para remaja tersebut diberikan pembinaan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, konsumsi minuman beralkohol tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat dan keamanan (kamtibmas) akibat hilangnya kesadaran.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah motor Honda Beat tanpa plat nomor dan menghubungi keluarga masing-masing remaja untuk selanjutnya menyerahkan mereka kembali kepada orang tua atau wali. Para remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

 

Polsek Wanaraja mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan pemuda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk penyalahgunaan minuman beralkohol.(red)

Media Sindikat News
Chat with us on WhatsApp