SETELAH YAQUT DAPATKAN TAHANAN RUMAH, NOEL AJUKAN PERMOHONAN SERUPA

Terkini 23 Mar 2026 22:22 2 min read 5 views By Media Jejak Sindikat

Share berita ini

SETELAH YAQUT DAPATKAN TAHANAN RUMAH, NOEL AJUKAN PERMOHONAN SERUPA
Kondisi kesehatan dan kebutuhan ibadah menjadi alasan utama pengajuan

JAKARTA, 23 MARET 2026 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) akan mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah ke majelis hakim. Langkah ini mengikuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah beberapa hari lalu.

 

Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa keputusan KPK terhadap Yaqut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan permohonan tersebut. "Salah satu faktor yang menjadi dasar kami mengajukan permohonan adalah melihat keputusan yang telah diberikan kepada Yaqut," ujar Aziz pada Senin (23/03).

 

Namun demikian, alasan utama yang mendasari pengajuan adalah kondisi kesehatan Noel yang membutuhkan perawatan medis khusus. Berdasarkan hasil evaluasi dokter, terdakwa perlu menjalani operasi kecil di bagian kepala yang mengharuskan rawat inap dan pemantauan intensif di rumah sakit.

 

"Selain faktor kesehatan, permohonan juga memperhatikan kebutuhan ibadah Noel dalam menyambut Hari Raya Paskah yang akan datang," jelas Aziz.

 

Dalam perkembangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut tidak terkait dengan kondisi kesehatan. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh keluarga terdakwa melalui proses yang sesuai dengan peraturan.

 

"Bukan karena kondisi sakit. Proses perubahan status penahanan dilakukan setelah menerima dan menelaah permohonan dari pihak keluarga," tegas Budi Prasetyo.(red)

Media Sindikat News
Chat with us on WhatsApp