Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap WNA

Terkini 28 Mar 2026 11:24 3 min read 1 views By Media Jejak Sindikat
Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap WNA
Dua korban asal Cina dan satu asal Australia menjadi korban di tiga lokasi berbeda di Bali

JEJAK SINDIKAT DENPASAR – Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap tiga warga negara asing (WNA) perempuan yang sedang berlibur di Bali. Pengungkapan kasus diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (27/3/2026), yang dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.

 

Korban dalam ketiga kasus tersebut masing-masing merupakan dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia, dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Badung.

 

Kasus Pertama: WNA Cina Ditemukan dalam Kondisi Mabuk di Ungasan dan Berawa

 

Kasus pertama terjadi pada Senin (23/3/2026), dengan korban WNA asal Cina berinisial RF (23 tahun). Korban melaporkan mengalami hubungan badan tanpa persetujuan setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk.

 

"Korban tidak dapat mengingat pasti apakah memesan ojek online atau menyetop pengemudi ojek, namun mengingat dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual," jelas Kombes Gede Adhi.

 

Pelaku berinisial SAM (24 tahun) berhasil diamankan pada hari yang sama berdasarkan laporan korban. Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan telah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP di wilayah Ungasan Kuta Selatan serta kawasan Pantai Berawa Kuta Utara.

 

Kasus Kedua: WNA Australia Dihalangi Petugas Keamanan Hotel

 

Kasus kedua diungkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar dengan korban WNA asal Australia berinisial KN (21 tahun). Kejadian terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di salah satu tempat hiburan malam.

 

Pelaku berinisial AMB (29 tahun) merupakan petugas keamanan di hotel tempat korban menginap di Seminyak, Kuta. Pelecehan terjadi saat korban kembali ke hotel karena menyadari ada barang yang tertinggal dan meminta pelaku untuk mendampinginya mengambil barang tersebut.

 

"Pelaku mengajak korban ke tempat bersantai. Saat situasi sepi dan korban berada di kamar mandi, pelaku melakukan pelecehan seksual," ujar Kombes Gede Adhi.

 

Tim Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Denpasar Barat.

 

Kasus Ketiga: WNA Cina Dipaksa ke Ruangan Kosong Hotel

 

Kasus ketiga ditangani Polres Badung, dengan korban WNA asal Cina yang melaporkan kejadian serupa pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Korban datang dari tempat hiburan malam dan menemukan kunci kamar tidak ditemukan, kemudian menemui front desk hotel.

 

"Pelaku, yang merupakan karyawan hotel, mengantar korban ke depan kamar namun pintu tidak bisa dibuka. Pelaku mengajak korban ke ruang front desk dengan alasan mengambil kunci cadangan, namun ketika korban menolak dan memilih menunggu, pelaku memaksa hingga menarik dan membekap korban ke ruangan kosong," jelas Dirreskrimum.

 

Diduga terjadi pelecehan seksual di ruangan kosong hotel di daerah Canggu, Kuta Utara Badung. Pelaku berinisial KYP telah diamankan berdasarkan laporan korban dan sedang menjalani proses hukum di Polres Badung.

 

Pelaku Bukan Residivis, Dijerat Pasal Berbeda

 

Kombes Gede Adhi menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, ketiga pelaku melakukan aksinya saat korban kembali dari hiburan malam pada waktu subuh, dan semuanya bukan residivis karena baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

 

Para pelaku dijerat dengan pasal perundang-undangan yang berbeda:

 

- Kasus pertama: Terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022, Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, dan Pasal 479 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

- Kasus kedua: Terancam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022.

- Kasus ketiga: Terancam Pasal 414 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023.

 

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, agar Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan kondusif," pungkas Kombes Gede Adhi.(red)

Chat with us on WhatsApp